Posted by : Unknown Sabtu, 29 November 2014


SOSIAL

Pengertian Secara Umum
Sosial mengandung pengertian suatu kumpulan dari individu-individu yang saling berinteraksi sehingga menumbuhkan perasaan yang sama.

Perbedaan dari suatu pelapisan sosial ini akan terlihat jika dibandingkan dengan kesamaan derajat, dalam kesamaan derajat tidak ada yang disebut dengan tinggi rendahnya kedudukan atau tingkatan seseorang di dalam suatu hubungan bermasyarakat. Kedudukan yang ada hanyalah status kesamaan, sehingga pengertian dari kesamaan derajat bertolak belakang dari pengertian pelapisan sosial. Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan seseorang tanpa melihat kelas atau kelompok dimana seseorang itu berasal. Hak dan kewajiban sangat berperan penting didalam kesamaan derajat ini agar seseorang mempunyai rasa nyaman dan aman, selain itu hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.

Menurut Para Ahli
Philip Wexler
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.

Lewis
Sosial adalah sesuatu yang di capai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara Warga Negara dan Pemerintahnya.

Enda M. C
Sosial adalah tentang bagaimana cara individu saling berhubungan.

Keith Jacobs
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.

Ruth Aylett
Sosial adalah sesuatu yang di pahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.


KESAMAAN DERAJAT

Pengertian Secara Umum
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.


1.2. Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.

Menurut Para Ahli
Pitirim A. Sorokin 
Bahwa Kesamaan Drajat merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
P.J. Bouman 
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

Sumber:  
http://carapedia.com/pengertian_definisi_sosial_menurut_para_ahli_info516.html

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

About Me

Nama : Rizki Ramadhan Sultan
Jurusan : Sistem Informasi
Kelas : 1KA08
NPM : 19114648

- Copyright © LArc -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -